JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan kasus korupsi dengan modus mengoplos pertalite menjadi pertamax merupakan penyimpangan dan merugikan rakyat.
"Saya belum tahu betul, belum tahu persis, kita tentu prihatin lah kalau ada penyimpangan-penyimpangan seperti itu apalagi yang (merugikan) untuk rakyat, itu saja kalau saya," tegas Gus Ipul di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan menjadi tersangka kasus korupsi dengan modus membeli pertalite dan mengoplosnya menjadi pertamax. Kasus korupsi ini pun menggemparkan masyarakat.
Hal itu diketahui setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Riva Siahaan sebagai tersangka, dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) periode 2018 hingga 2023.
Akibat tindak pidana rasuah ini, negara mengalami kerugian hingga Rp193,7 triliun. Dengan rincian, kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun, kerugian impor minyak mentah melalui DMUT/Broker sekitar Rp2,7 triliun.
Selain itu kerugian impor BBM melalui DMUT/Broker sekitar Rp9 triliun; kerugian pemberian kompensasi (2023) sekitar Rp126 triliun; dan kerugian pemberian subsidi (2023) sekitar Rp21 triliun.
(Angkasa Yudhistira)