JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan ini merupakan kali pertama usai Hasto ditahan.
Usai diperiksa, Hasto mengaku diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dengan tersangka Donny Tri Istiqomah.
"Jadi hari ini selama kurang lebih (pemeriksaan) 1,5 jam efektif, saya diminta keterangan sebagai saksi terhadap saudara Donny Istiqomah," kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (26/2/2025).
Hasto menjelaskan, dalam pemeriksaan ini dirinya menerima 52 pertanyaan dari tim penyidik Lembaga Antirasuah. "Semua adalah dari keterangan-keterangan sebelumnya, sehingga tinggal di print, dan kemudian dikoreksi kembali," ujarnya.
Hasto melanjutkan, tidak ada keterangan baru yang ia sampaikan dalam pemeriksaan ini. "Artinya, bahwa seluruh proses terkait dengan perkara yang sudah inkracht, itu sepertinya diulang kembali," ucapnya.
"Sehingga ya sebagai warga negara yang taat hukum karena saya ada warga negara yang sah, meskipun itu diulang kembali, ya saya ikutin semuanya dengan baik, dengan penuh kedisiplinan," pungkasnya.