JAKARTA - Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Yudi Purnomo Harahap meminta kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk tidak cuci tangan atau melemparkan kesalahan ke pihak lain, terkait dengan revisi UU KPK ketika itu.
Diketahui, video pernyataan Hasto soal inisiator revisi UU KPK beredar di media sosial. Ia menuding Joko Widodo (Jokowi) -Presiden kala itu- yang menjadi penggagas hal tersebut terjadi.
"Ketika masa itu kita tahu bahwa kita lihat inisiasi untuk UU KPK revisinya dari DPR. Sebenarnya ini bukan pertama sebelumnya sudah ada. Sehingga kita bisa lihat bagaimana waktu itu. Jika kita lihat apa yang disampaikan pak Hasto silakan saja versi dia. Tetapi kita lihat lebih jauh tidak bisa cuci tangan segitu aja dong," kata Yudi dalam Podcast Integritas bersama eks Penyidik senior KPK Novel Baswedan, sebagaimana dilansir, Rabu (26/2/2025).
Tak boleh cuci tangan, dijelaskan Yudi, lantaran ketika itu semua terlibat. Revisi UU KPK saat itu inisiasi dari DPR dan disetujui oleh parlemen baik yang koalisi maupun opisisi, kala itu.
Diketahui ketika itu, sebaran jumlah kursi di DPR yakni, PDIP 128, Golkar 85, Gerindra 78, NasDem 59, PKB 58, Demokrat 54, PAN 44, PPP 19, dan PKS 50.
"Karena semua terlibat. Inisiasi dari DPR. Dan ingat DPR waktu itu kompak mau oposisi maupun koalisi. Saat itu oposisi dan koalisi tidak beda jauh lah. Artinya 70 atau 30 persen, oposisi PKS, Demokrat. Kemudian setujui juga untuk revisi," ujar Yudi.