JAKARTA - Polisi mengungkap kasus pembunuhan hingga mengecor mayat yang terjadi terhadap pemilik ruko di Pulogadung, Jakarta Timur berinisial JS (69) yang dilakukan kuli bangunan berinisial ZA (35). Pembunuhan itu dilakukan lantaran sakit hati.
"Terkait motif pembunuhan, adalah sakit hati karena pelaku ditampar oleh korban sehingga spontan yang bersangkutan melakukan penganiayaan atau pembunuhan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, Kamis (27/2/2025).
Peristiwa penamparan itu terjadi saat JS hendak berkunjung ke ruko miliknya. Korban pun mengeluh terhadap adanya karyawan pekerja kuli yang mogok kerja hingga bahan bangunan yang hilang.
"Korban saat itu berinisiatif untuk mengajak tersangka ke polisi untuk melaporkan peristiwa pencurian," ujarnya.
ZA saat itu hendak mengikuti permintaan bosnya, hanya saja ia meminta agar gajinya sebesar Rp900 ribu dibayarkan. Keduanya lantas terlibat cekcok, JS tetap meminta ZA ikut ke kantor polisi dan ZA menolaknya.