KPK Panggil Mantan Sekretaris Badan Karantina Indonesia, Dalami Aliran TPPU SYL

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Jum'at 28 Februari 2025 20:44 WIB
Syahrul Yasin Limpo (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Sekretaris Badan Karantina Indonesia (Barantin), Wisnu Haryana, Jumat (28/2/2025). Wisnu dicecar penyidik KPK soal aliran tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

KPK memeriksa Wisnu dalam kapasitasnya sebagai saksi lantaran menjadi pejabat pembuat komitmen (KPK). Wisnu hadir dalam pemeriksaan kali ini.

“Hadir, dan cekal tidak diperpanjang,” kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Tessa Mahardhika.

Wisnu baru terlihat meninggalkan gedung KPK pada sore hari. Awak media saat itu mempertanyakan dirinya diperiksa atas kasus apa. “Saya sebagai Sekretaris Badan (Karantina),” ucap dia.

Ia sempat menyebut penyidik KPK meminta keterangannya dalam kasus TPPU tersebut. Hanya saja, Wisnu menolak merinci materi-materi yang dipertanyakan.

“Terkait dengan klarifikasi TPPU saja,” kata dia.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya