TANJAB TIMUR - Seorang paman dan keponakan harus meringkuk di bui Polres Tanjungjabung (Tanjab) Timur, Jambi. Betapa tidak, keduanya menyerang tetangganya sendiri dengan menggunakan sebilah parang,
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek dan lebam disebagian tubuhnya.
"Kedua pelaku, yakni Mahadi warga Desa Teluk Majelis, Kecamatan Kuala Jambi, Kabupaten Tanjab Timur dan keponakannya berinisial SL," ungkap Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur, AKP Ahmad Soekany Daulay, Jumat (28/2/2025).
Sedangkan korban, katanya, Madi yang mengalami luka parah. "Dari perkelahian ini, menyebabkan pelipis sebelah kiri Madi mengalami robek dan lebam pada mata kirinya, akibat dipukul oleh Mahadi".
Dia menceritakan, pihaknya mendapatkan laporan dari korban pada 22 Februari 2025 lalu.
Kejadian ini bermula pada 21 Februari 2025, pukul 18.00 WIB lalu. Ketika itu, Mahadi dan Madi tengah asyik pesta tuak di Desa Teluk Majelis.
Tak berselang lama, tidak tahu persoalan apa Madi dan Mahadi tiba-tiba saling berdebat hingga selisih paham. Akhirnya berdampak berujung pertikaian antara keduanya.
Usai perkelahian tersebut, Mahadi pulang ke rumahnya. Keponakannya berinisial SL dan anak laki-laki Mahadi berinisial P yang masih dibawah umur yang melihat kondisi luka yang dialami oleh Mahadi tersulut emosi lalu mengajak Mahadi untuk mencari Madi guna membalaskan perbuatannya.
"Namun, ajakan tersebut sempat ditolak oleh Mahadi," ungkap Ahmad Soekany Daulay.
Lantaran dibakar emosi, akhirnya ketiganya mendatangi rumah Madi. Akan tetapi kedatangan mereka tidak dengan tangan kosong, tetapi dengan membawa sebilah parang panjang.