Sebelumnya, Kejagung secara resmi menetapkan mantan Ketua PN Surabaya, Rudi Suparmono sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi suap penanganan perkara Ronald Tannur.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar menyampaikan bahwa penetapan tersangka ini didasari dengan adanya bukti yang cukup.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, maka RS ditetapkan sebagai tersangka," kata Qohar dalam jumpa pers yang dilakukan di Gedung Kartika Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa.
(Angkasa Yudhistira)