Boyamin menegaskan adanya proses yang tidak benar dengan memaksa impor dengan alasan produk minyak dalam negeri tidak memenuhi syarat. Sehingga minyak mentah produk dalam negeri hanya dijual ke luar negeri. Sedangkan pertamax atau pertalite harus impor dari luar negeri.
“Padahal, bisa saja pertalite dan pertamax ini bahan bakunya adalah minyak kita yang kita jual ke mereka,” tuturnya.
Boyamin meminta semua pihak yang terlibat diproses hukum agar masalah tersebut bisa diselesaikan secara tuntas. Selain itu, ia meminta semua yang terlibat dikenai pasal pencucian uang.
“Dengan pencucian uang maka owner dan pemilik yang sesungguhnya akan bisa diproses hukum semua,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )