JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu, Saidirman, sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dengan tersangka mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) pada Senin (3/3) lalu.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menyebutkan, penyidik mendalami pengumpulan uang dari kepala SMA di Bengkulu untuk Rohidin.
“Penyidik mendalami pengumpulan uang dari Para Kepala Sekolah Tingkat SMA di Kota Bengkulu yang tergabung dalam Majelis Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kota Bengkulu untuk pemenangan Tersangka RM,” kata Tessa kepada wartawan, Rabu (5/3/2025).