Momen Haru Anies Baswedan Bertemu Tom Lembong saat Sidang Korupsi Impor Gula

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Kamis 06 Maret 2025 10:35 WIB
Momen Haru Anies Baswedan Bertemu Tom Lembong saat Sidang Korupsi Impor Gula
Share :

Namun, gugatan yang diajukan oleh Tom ditolak Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Artinya status tersangka Tom Lembong sudah sah dan sesuai aturan hukum.

Akibat dari perbuatan Tom Lembong dkk diduga telah merugikan keuangan negara hingga Rp578 miliar. Tom Lembong dkk dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya