Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Polisi Selidiki Keterlibatan Karyawan SPBU hingga Kades

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Kamis 06 Maret 2025 13:40 WIB
Kasus BBM subsidi Polisi Selidiki Keterlibatan Karyawan SPBU Hingga Kades (Foto : Okezone)
Share :

JAKARTA - Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin menyebutkan, bakal menyelidiki keterlibatan Kepala Desa hingga pegawai SPBU dalam kasus dugaan penyelewengan BBM Bersubsidi di kawasan Tuban, Jawa Timur dan Karawang, Jawa Barat.

"Di Tuban mereka mendapatkan barcode sudah bekerjasama dengan operator di SPBU, siapapun yang terlibat akan kita amankan, termasuk di Karawang. Di Karawang ini bagaimana cara mendapatkan rekomendasi? Ini adalah dari Kepala Desa," ujarnya pada wartawan, Kamis (6/3/2025).

Menurutnya, kasus di Tuban, pelaku diduga kongkalikong dengan operator SPBU swasta sehingga bisa mendapatkan 45 barcode untuk digunakan secara berulang menggunakan mobil yang sama. Sedangkan di Tuban, pelaku diduga kongkalikong dengan Kepala Desa untuk bisa menerbitkan surat rekomendasi suket untuk petani yang berhak mendapatkan subsidi hingga dari situ pelaku mendapatkan barcode.

"Dari Kepala Desa membuat rekomendasi surat keterangan petani yang berhak untuk mendapatkan barang bersubsidi atau solar bersubsidi, dikumpulkan oleh Kepala Desa, oleh Kepala Desa diserahkan, dan (barcode) digunakan untuk membeli surat bersubsidi," tuturnya.

Maka itu, kata dia, pihaknya bakal melakukan pendalaman, manakala terbukti ada keterlibatan operator SPBU hingga Kades, polisi bakal menciduknya. Dalam menjalan aksinya, dua komplotan berbeda itu meraup untung hingga miliaran rupiah, pelaku di Tuban meraup Rp1,3 miliar selama 5 bulan beroperasi dan pelaku di Karawang meraup Rp3 miliar lebih selama 1 tahun beroperasi.

"Kalau keterangan dari saksi nanti memang betul seperti itu, kita akan tangkap. Desanya Kamijaya, Dawuan Barat, (Karawang), sedangkan SPBU itu milik swasta. Jadi total dari perkara ini keuntungan yang mereka peroleh lebih kurang Rp 4,4 miliar lebih, nanti kerugian negara akan kita hitung melalui pihak ketiga karena pasti jumlahnya lebih besar dari keuntungan mereka," katanya.

Di menambahkan, solar bersubsidi yang dibeli para pelaku seharga Rp 6.800 perliter itu dijual dengan harga Rp8.600 per liter. Polisi masih mendalami kemana saja mereka menjual solar tersebut, hanya saja mereka menjualnya ke sektor industri hingga alat berat.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya