"Sekali lagi, saya ingin menegaskan bahwa saksi AA tidak terlibat dalam dua perkara klien kami yakni Ibu Rita Widyasari," ujar Mukhlas.
Mukhlas menambahkan, penggeledahan sebelumnya yang dilakukan oleh tim penyidik KPK di rumah Ahmad Ali juga tidak ada kaitannya dengan perkara yang menjerat kliennya.
Menurut Mukhlas, penggeledahan di rumah Ahmad Ali juga tidak seharusnya dihubung-hubungkan dengan perkara klien kami. Sebab, ditekankan Mukhlas, Rita sama sekali tidak memiliki keterkaitan dengan Ahmad Ali.
"Apalagi, dari barang-barang yang sebelumnya disita dari rumah saksi AA (Ahmad Ali) juga tidak ada kaitan dan hubungannya dengan klien kami yaitu Ibu Rita Widyasari dan bukan berasal dari pemberian klien kami," pungkas Mukhlas.
(Angkasa Yudhistira)