Ditolak saat Minta Bercinta, Suami Nekat Bacok Istri dan Mertuanya

Ulil Amri, Jurnalis
Minggu 09 Maret 2025 01:01 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

ASAHAN - Seorang pria ditangkap Unit Reskrim Polsek Simpang Empat karena menganiaya istri dan mertua dengan kampak di rumahnya di Desa Pulau Tanjung, Asahan, Sumatera Utara, Jumat 7 Maret 2025.

Motif pelaku bernama Boiman (31) itu menganiaya istri dan mertua hingga luka parah di kepala karena istri menolak berhubungan badan. Namun, akhirnya pelaku berhasil ditangkap aparat kepolisian setelah mencoba kabur.

Pelaku tak melakukan perlawanan dan pasrah saat diboyong ke Mapolsek. Kapolsek Simpang Empat AKP Juni Tua Siregar mengatakan, sebelumnya pelaku yang tinggal serumah dengan istri dan mertuanya itu ingin minta hubungan badan, namun ditolak istrinya.

Pelaku yang kalap mengamuk dan mengambil kampak dan memukul hingga mengenai tangan korban. Sementara orangtua korban yang mendengar teriakan anaknya berusaha menolong dan merampas kampak.

Namun, pelaku langsung mengampak ayah korban hingga mengalami luka di bagian kepala. Usai membacok istri dan mertuanya, pelaku langsung kabur dan membuang barang bukti kampak.

Hingga kini, korban masih menjalani perawatan akibat luka serius di bagian kepala. Atas perbuatannya, kini pelaku terpaksa mendekam di sel tahanan Polsek Simpang Empat.
 

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya