Breaking News! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus BJB

Nur Khabibi, Jurnalis
Senin 10 Maret 2025 16:23 WIB
KPK (Foto: Dok Okezone)
Share :

Sebelumnya, KPK menyatakan bahwa mulai melakukan pengusutan dugaan korupsi di BJB. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebutkan pihaknya telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik).

“Ya karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan,” kata Setyo kepada wartawan Rabu 5 Maret 2025.

Setyo belum menjelaskan secara rinci terkait siapa saja pihak tersangka dalam perkara ini. Dia menuturkan, perkembangan berikutnya akan disampaikan dalam konferensi pers.

“Ya kalau tindak lanjut dari penanganannya, pasca dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik, dan direktur, serta deputi lah menentukan kapan akan ditentukan tindak lanjutnya,” ujar dia.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya