BANDUNG – Rumah mantan Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023, Ridwan Kamil dikabarkan digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi Bank Jawa Barat dan Banten (BJB).
Pantauan di lokasi, rumah mantan Cagub Jakarta 2024 itu di Jalan Ranca Bentang, Bandung, tampak sepi aktivitas. Namun, sejumlah kendaraan seperti motor dan juga mobil pribadi milik Ridwan Kamil terparkir di garasi.
Selain itu, hanya ada petugas keamanan rumah yang nampak berjaga di bagian dalam rumah.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengumumkan bahwa kediaman Ridwan Kamil digeledah oleh KPK. Penggeledahan diduga terlibat korupsi mark up dana iklan Bank BJB. “Betul, terkait perkara BJB,” ujarnya, Senin 10 Maret 2025.
KPK menyatakan bahwa mulai melakukan pengusutan dugaan korupsi di Bank BJB. Ketua KPK menyebutkan pihaknya telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik).
“Ya karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan,” kata Setyo kepada wartawan Rabu 5 Maret 2025.