Direktur Klub Sepak Bola Persiba Ternyata Bandar Narkoba Kelas Kakap

Riana Rizkia, Jurnalis
Senin 10 Maret 2025 18:01 WIB
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa (Foto: Riana Rizkia/Okezone)
Share :

JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengungkap, Direktur Klub Sepakbola Persiba Balikpapan, Catur Adi merupakan bandar narkoba besar di Kalimantan Timur (Kaltim).

"Kita telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap C, yang merupakan direktur daripada Persiba (Balikpapan)," kata Mukti di Gedung Bareskrim Mabes Polri Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

Mukti menjelaskan, penangkapan Catur berawal dari informasi Kalapas Klas IIA Balikpapan mengenai peredaran narkoba jenis sabu di lapasnya.

Berdasarkan informasi tersebut, Polda Kaltim bersama pihak Lapas kemudian melakukan razia pada 27 Februari kemarin, dan didapati peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 3 kilogram di dalam lapas.

Namun, kata Mukti, barang haram tersebut sudah terjual dan dikonsumsi oleh para napi sehingga menyisakan 69 gram. 

 

Dari hasil razia itu, Mukti mengatakan, pihaknya berhasil menemukan 9 orang kaki tangan Catur yang ada di dalam lapas.

"Mereka adalah E sebagai pengendali di dalam Lapas. Kemudian S, J, S, A, A, B, F, dan E sebagai penjual di Lapas," tuturnya. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Mukti mengungkap, tersangka E yang merupakan pengendali lapas menyetorkan uang hasil penjualan kepada sosok D. Setelah menerima setoran, D kemudian mengirimkannya ke rekening milik tersangka R dan K yang dikuasai oleh Catur.

"Pengendali ini memberikan, mentransfer uangnya kepada rekening D. Pelaku D ini masih kita dalami, kemudian dari pelaku D disalurkan kepada tersangka K dan R," katanya. 

"Rekening K dan R ini adalah rekening yang dikuasai oleh saudara C. Jadi dapat saya simpulkan bahwa C adalah bandar narkotika di wilayah Kalimantan Timur," sambungnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya