KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Apa Saja Barang yang Disita?

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 12 Maret 2025 12:19 WIB
Ketua KPK Setyo Budiyanto
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau yang lebih dikenal dengan Bank BJB. 

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengungkapkan apa saja yang disita dari kediaman pria yang akrab disapa Kang Emil itu. 

"Pasti ada ya beberapa dokumen, kemudian beberapa barang," kata Setyo di Gedung ACLC KPK, Rabu (12/3/2025). 

Setyo enggan menjelaskan secara detail perihal dokumen dan barang yang disita. Menurutnya, barang yang disita masih diteliti tim penyidik. 

"Ya memang tidak banyak, tapi setidaknya itu hal-hal yang relevan dengan penanganan perkara yang saat ini ditangani," ujarnya. 

Geledah Rumah Ridwan Kamil

Dalam proses pengusutan, KPK diketahui menggeledah rumah eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada Senin (10/3/2025). Rumah milik pria yang karib disapa Kang Emil itu berada di daerah Cidadap, Kota Bandung. 

Penggeledahan rumah Kang Emil dibenarkan Ketua KPK, Setyo Budiyanto. "Betul, terkait perkara BJB," kata Setyo saat dihubungi wartawan, Senin (10/3/2025).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto juga membenarkan adanya giat tersebut. Namun, Tessa menyebutkan, secara rinci terkait penggeledahan tersebut akan diungkapkan setelah seluruh proses penggeledahan selesai. 

"Betul hari ini ada giat geledah Penyidik perkara BJB. Namun untuk rilis resminya termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua," ujar Tessa.

 

Ridwan Kamil Buka Suara

Ridwan Kamil membenarkan rumahnya digeledah tim penyidik KPK. Ia pun menginformasi penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB. 

"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB," kata Kang Emil melalui keterangan tertulisnya, Senin (10/3/2025). 

Kang Emil menjelaskan, dalam proses penyidikan tim penyidik Lembaga Antirasuah telah menunjukkan surat resminya. Ia pun mengaku kooperatif. 

"Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara professional," ujarnya. 

Kendati begitu, Kang Emil enggan menjelaskan lebih jauh perihal penggeledahan yang dimaksud. Termasuk apa saja yang disita dari kediamannya. 

"Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan," ucapnya.
 

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya