Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Geledah Rumah Ridwan Kamil, KPK: Kerugian Negara di Kasus Bank BJB Capai Ratusan Miliar

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 11 Maret 2025 |11:32 WIB
Geledah Rumah Ridwan Kamil, KPK: Kerugian Negara di Kasus Bank BJB Capai Ratusan Miliar
KPK (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan kerugian negara yang disebabkan dugaan korupsi di PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau yang lebih dikenal dengan Bank BJB mencapai ratusan miliar rupiah. Saat ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka.

"Ratusan miliar," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat ditanya melalui pesan tertulis terkait perkiraan kerugian negara di kasus Bank BJB, Selasa (11/3/2025). 

Sebelumnya, Fitroh mengungkapkan kasus di Bank BJB terkait pengadaan iklan. Namun, ia tidak menjelaskan lebih jauh perihal permasalahan pengadaan iklan tersebut. 

Sekadar informasi, dalam perkara ini, KPK menetapkan lima tersangka. "Sekitar lima orang (tersangka)," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Senin 10 Maret 2025.

Tessa belum mengungkapkan secara gamblang perihal identitas dari lima tersangka tersebut. Ia hanya mengungkapkan para tersangka berasal dari penyelenggara negara dan swasta. 

"Belum bisa dibuka, nanti-nanti, jelasnya hari Kamis atau hari Jumat," ujarnya.

Geledah Rumah Ridwan Kamil

Dalam proses pengusutan, KPK diketahui menggeledah rumah eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada Senin 10 Maret 2025. Rumah milik pria yang karib disapa Kang Emil itu berada di daerah Cidadap, Kota Bandung. 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement