Kemudian, kata Ronald, KSST kembali melaporkan Febrie atas tiga dugaan korupsi yang berbeda. Menurut Ronald, tiga kasus tambahan ini sengaja dilaporkan untuk menjelaskan urgensi agar kasus serupa tak terulang di kemudian hari.
"Jadi tiga kasus lainnya itu adalah penekanan bahwa apa yang kami laporkan di awal bukanlah sebuah dugaan tanpa dasar, tapi juga merupakan behavior dari terlapor dalam kewenangan jabatannya dalam penanganan kasus korupsi," kata Ronald.
Ronald meyakini pimpinan KPK saat ini akan mengusut tuntas laporannya. Terbukti KPK di era Setyo Budiyanto mampu mengungkap kasus besar yang melibatkan orang besar di Indonesia.
"Progress masih sama seperti yang lalu, makanya kami remind dan tambahkan laporan baru ke setiap komisioner agar dapat menjadi atensi dan ada progress-nya," pungkasnya.
(Awaludin)