Segel 29 Bangunan Ilegal di Kawasan Hulu DAS di Bogor, Menhut Buka Peluang Beri Sanksi Tegas

Felldy Utama, Jurnalis
Rabu 12 Maret 2025 21:48 WIB
Menhut Raja Juli
Share :

"Kalau seandainya nanti sudah sampai pada kesimpulan bahwa mereka yang 29 ini melanggar tentu ada berbagai macam jenis sanksi, dibongkar, denda, tapi saya bicara ini yang 29 ini bukan yang kemarin di datangi oleh pak Menko Pangan, LH dan Kang Dedi Mulyadi Pak Gubernur ya," tuturnya. 

Ia menyebut, beberapa bangunan ilegal di kawasan hutan ini diantaranya vila, tempat wisata, hingga rumah. Menhut menegaskan kepada jajarannya agar penertiban dilakukan tidak hanya karena adanya momentum, namun akan terus ditindaklanjuti dengan serius. 

"Ini yang ada di kawasan hutan, yang di kawasan hutan di kami diidentifikasi ada 29 kita pasang plang, yang menandakan pada masyarakat bahwa kami hadir. Kami ingatkan ke jajaran jangan 'panas-panas tai ayam', lagi ada bencana semua bicara bencana terus ada penertiban, seminggu atau dua minggu orang udah lupa didiemin lagi. Kita harus hadir untuk menjaga alam, agar bencana alam ini tidak terjadi lagi," pungkasnya.
 

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya