Terseret Kasus Asusila, Kapolres Ngada Dimutasi ke Pamen Yanma Polri

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Kamis 13 Maret 2025 12:21 WIB
Ilustrasi Polri (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Kapolres Ngada, NTT AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja turut terkena mutasi. Ia dicopot sari jabatannya dan ditugaskan ke perwira menengah (Pamen) Yanma Polri.

Hal ini diketahui berdasarkan surat telegram nomor ST/489/III/KEP/2025.

Dalam salinan itu, AKBP Fajar Widyadharma Lukman yang menjabat Kapolres Ngada NTT dimutasi menjadi perwira menengah di Yanma Polri.

Adapun Kapolres Ngada, NTT digantikan oleh AKBP Andrey Valentino.

Sekadar informasi, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja telah ditangkap tim dari Mabes Polri diduga terkait narkoba dan asusila. Informasi yang dihimpun, sang Kapolres kini sedang diperiksa di Divisi Propam Mabes Polri.

 

Kapolres Ngada dikabarkan ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan asusila pada Kamis 20 Februari 2025. Lebih dari sepuluh hari, polisi tidak membuka kasus itu ke publik. Soal kronologi serta motifnya pun masih ditutup rapat.

”Kami belum tahu. Tunggu hasil pemeriksaan," ujar Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Thi Monang Silitonga, Senin 3 Maret 2025.

Ia menyatakan Kapolres Ngada sudah dibawa ke Mabes Polri untuk dimintai keterangan. Fajar Widyadharma, kata dia, ditangkap di salah satu hotel di Kota Kupang oleh Mabes Polri terkait diduga mengunakan narkoba.

Saat ditanya mengenai alasan pemeriksaan terhadap sang Kapolres, Daniel enggan memerinci.
 

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya