"Termasuk juga di Seskab seperti itu, jadi tidak ada yang menyalahi karena aturannya sudah berubah semua," tambahnya.
Meskipun terdapat perdebatan, BG mengingatkan, bahwa kenaikan pangkat dalam militer, tentunya, didasarkan pada berbagai pertimbangan.
"Perlu diingat bahwa proses kenaikan pangkat dalam militer itu memiliki beberapa aspek, pertimbangan baik itu pertimbangan strategis tidak hanya terkait dengan masa dinas dalam pangkat begitu tetapi juga pertimbangan kinerja dan kebutuhan organisasi," pungkasnya.
(Awaludin)