KPK Resmi Umumkan 5 Tersangka dalam Kasus Bank BJB, Salah Satunya Eks Dirut Yuddy Renaldi

Nur Khabibi, Jurnalis
Kamis 13 Maret 2025 17:22 WIB
KPK umumkan tersangka korupsi Bank BJB
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau yang lebih dikenal dengan Bank BJB.

Salah satu dari lima tersangka itu adalah eks Dirut BJB, Yuddy Renaldi (YR). Kemudian, pimpinan divisi corporate secretary BJB, Widi Hartoto (WH). 

Selanjutnya, Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK) yang merupakan dari pihak swasta. 

"Pada Tanggal 27 Februari 2025 KPK menerbitkan lima Surat Perintah Penyidikan dengan tersangka YR, WH, IAD, S, dan SJK," kata Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, Kamis (13/3/2025). 

Perlu diketahui, Lembaga Antirasuah belum menahan kelima tersangka tersebut. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya