JAKARTA - Karo Wabprof Divpropam Polri, Brigjen Agus Wijayanto menjelaskan, pengungkapan kasus eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman bermula kala ada informasi dugaan pelecehan seksual. Ia berkata, Divisi Propam Polri menindaklanjuti informasi itu hingga melakukan tes urin yang hasilnya positif narkoba.
Agus mengatakan, informasi pelecehan seksual itu didapat dari Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri. Namun, ia menegaskan, perlu tindak lanjut atas adanya informasi tersebut
"Bahwa ada informasi dari Hubinter terkait dengan permasalahan pelecehan seksual. Namun demikian, ini masih berupa informasi. Sehingga perlu ada tindak lanjut yang konkret karena kita ini menegakkan hukum, tentunya harus juga berdasarkan hukum. Tidak bisa langsung menyangka seseorang, oh iya, terlibat pelecehan seksual," kata Agus saat jumpa pers, Kamis (13/3/2025).
Agus berkata, pihaknya juga mendapat informasi serupa. Alhasil, kata dia, pihaknya melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut. Pada akhirnya, kata dia, pihaknya melakukan tes urin pada Fajar.
"Kita lakukan upaya dan kita juga melakukan tes urin terhadap yang bersangkutan. Dan hasilnya adalah positif, mengandung ampetamin dan metamitamin, sehingga dari perkara itulah kita memulai," terang Agus.