JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menggeledah 12 lokasi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Salah satu lokasi tersebut, adalah kediaman eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Plh. Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo mengungkapkan, dari belasan lokasi yang digeledah pihaknya menyita sejumlah barang bukti, dari deposito, kendaraan, hingga uang puluhan miliar.
"Kami juga menyita sejumlah uang namun dalam bentuk deposito kurang lebih Rp70 miliar, kemudian ada beberapa kerdaraan roda dua maupun roda empat," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (13/3/2025).
Bukan hanya itu, KPK juga menyita sejumlah aset, seperti tanah dan bangunan. Namun, jumlah dan lokasinya tidak didetailkan.