Polisi Buru Produsen dan Distributor Curangi Takaran Minyakita di Sukabumi

Dharmawan Hadi, Jurnalis
Kamis 13 Maret 2025 06:37 WIB
Satgas Pangan Polres Sukabumi Kota dan UPTD Metrologi Legal Kota Sukabumi melakukan sidak Minyakita (Foto: Dharmawan Hadi/Okezone)
Share :

"Hari ini Satgas Pangan Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota bersama Diskumindag Kota Sukabumi melakukan pengecekan produk minyak goreng merk 'Minyakita' di kawasan pasar Gudang Tipar Citamiang," ujar Tatang kepada Okezone. 

Lebih lanjut Tatang mengatakan, pihaknya dan UPTD Metrologi Legal Kota Sukabumi melakukan tera ulang volume kemasan Minyakita dari hasil pengecekan tersebut, ditemukan beberapa produk yang tidak sesuai dengan ketentuan. 

"Kami akan melakukan klarifikasi kepada pihak pengemas, distributor maupun produsen 'Minyakita' yang dalam hal ini berdasarkan hasil pengecekan volume atas takaran isinya tidak sesuai, kurang dari batas toleransi volume," ujar Tatang. .
 

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya