Ridwan Kamil Jarang Update Usai Rumahnya Digeledah KPK, Ngaku Tak Dapat Laporan soal BJB

Nur Khabibi, Jurnalis
Selasa 18 Maret 2025 19:11 WIB
Ridwan Kamil Jarang Update Usai Rumahnya Digeledah KPK (Foto : Okezone)
Share :

JAKARTA - Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) kembali buka suara usai rumahnya menjadi sasaran penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau yang lebih dikenal dengan Bank BJB.

Menurutnya, saat ini ia dalam kondisi sehat. Ia pun membantah jika dirinya menghilang usai kediamannya digeledah. Ia mengungkapkan, hanya membatasi update kegiatannya di sosial media. 

"Sejak awal tahun, memang jarang meng-update kegiatan keseharian pribadi di media sosial," kata RK melalui keterangan tertulisnya, Selasa (18/3/2025). 

Terkait dugaan mark up pengadaan iklan di BJB, RK mengaku tidak mengetahui. Meski perkara tersebut terjadi saat dia menjabat, ia memiliki fungsi ex-officio. 

"Untuk urusan BUMD, biasanya saya mendapat laporan dari Kepala Biro BUMD atau Komisaris terkait sebagai perwakilan Gubernur. Untuk masalah ini, saya tidak pernah mendapat laporan, sehingga saya tidak mengatahui perihal yang menjadi masalah hari ini," sambungnya.

Dalam perkara ini, resmi mengumumkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau yang lebih dikenal dengan Bank BJB.

 

Salah satu dari lima tersangka itu adalah eks Dirut BJB, Yuddy Renaldi (YR). Kemudian, pimpinan divisi corporate secretary BJB, Widi Hartoto (WH). 

Selanjutnya, Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK) yang merupakan dari pihak swasta. 

"Pada Tanggal 27 Februari 2025 KPK menerbitkan lima Surat Perintah Penyidikan dengan tersangka YR, WH, IAD, S, dan SJK," kata Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, Kamis 13 Maret 2025. 

Sokmo melanjutkan, perkara tersebut terjadi pada 2021-2023. Bank BJB melalui Divisi Corsec akan memasang iklan ke media cetak, online, dan elektronik melalui enam agensi. 

Dari hal tersebut, kemudian ditemukan ada sejumlah kecurangan. Salah satunya selisih antara budget yang dianggarkan dengan yang diterima media. 

"Terdapat Selisih uang dari yang diterima oleh agensi dengan yang dibayarkan ke media (selisih antara yang dibayarkan dari BJB ke agensi dengan agensi ke media), yaitu sebesar Rp222 miliar," kata Budi saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (13/3/2025). 

"Uang Rp222 miliar Tersebut digunakan sebagai Dana non budgeter oleh BJB, yang sejak awal disetujui oleh YR selaku Dirut bersama-sama dengan WH untuk bekerjasama dengan 6 Agensi tersebut di atas untuk menyiapkan Dana Guna Kebutuhan non budgeter BJB," sambungnya. 
 

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya