Nasaruddin menambahkan bahwa BPKH telah sukses melakukan penguatan umat melalui program-program yang terukur. Serta mengelola keuangan haji secara transparan dan akuntabilitas.
"Sudah tidak bisa diingkari bahwa banyak sekali bantuan-bantuan yang telah disalurkan BPKH untuk penguatan umat kita. Kalau kita bandingkan sebelum terbentuknya BPKH belum semuanya terukur potensi keuangan haji pada waktu itu belum punya program yang lebih profesional," pungkasnya.
BPKH terus berkomitmen menyalurkan nilai manfaat Dana Abadi Umat (DAU) melalui program kemaslahatan sesuai dengan amanat UU 34 Tahun 2014. Tak hanya dalam ruang lingkup pelayanan ibadah haji, tapi juga pendidikan dan dakwah, kesehatan, sosial keagamaan, pemberdayaan ekonomi umat, sarana-prasarana ibadah dan aksi tanggap bencana.