Terungkap! Ini Pemilik Ladang Ganja di Gunung Semeru

Avirista Midaada, Jurnalis
Jum'at 21 Maret 2025 10:30 WIB
Ladang ganja di Gunung Semeru (Foto: Avirista M/Okezone)
Share :

LUMAJANG - Pemilik ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) masih dalam pengejaran polisi. Kepolisian sudah menetapkan satu tersangka bernama Edy, sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy mengatakan, sejauh ini dari penemuan ladang ganja di kawasan Blok Pusung Duwur Resort Pengelolaan TN Wilayah Senduro dan Gucialit, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Polres Lumajang sudah menetapkan enam orang tersangka, yakni B, N, Y, P, T, dan T, keenamnya merupakan warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang, dan kini sudah proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Lumajang.

"Satu orang kita tetapkan DPO dan kini masih dalam pengejaran, enam orang sudah proses persidangan," ujar Alex, dikonfirmasi pada Jumat pagi (21/3/2025).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya