Massa juga disebut mempersiapkan ban bekas untuk dibakar, yang selanjutnya dilemparkan ke dalam bangunan pos pengamanan gedung dan tempat penyimpanan barang-barang bekas di sisi timur gedung. Beruntung api yang di halaman dan lobi gedung utama berhasil dipadamkan, dan yang terbakar bukanlah di gedung utama.
"Alhamdulillahnya bahan yang terbakar itu tidak sampai membakar gedungnya, tapi memang titik api itu berada di dalam Gedung DPRD kota Malang. Yang terbakar bukan gedung utama, tapi gedung pos satpam di sebelah timur," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, demonstrasi menolak pengesahan Undang-undang TNI di Kota Malang berakhir rusuh. Massa yang sudah berunjuk rasa pukul 16.00 WIB, mulai memanas menjelang buka puasa.
Puncaknya massa mulai rusuh sekitar pukul 18.15 WIB, dengan melemparkan beberapa benda, petasan, hingga bom molotov ke area dalam gedung. Massa juga membakar dua bangunan di sisi timur yang terpisah dari bangunan utama.
Massa pun dibubarkan paksa oleh kepolisian dan TNI yang berjaga dengan menyemprotkan gas air mata. Massa pun berlarian ke kawasan timur DPRD Kota Malang atau ke arah Jalan Kahuripan dan Jalan Suropati.
 
(Arief Setyadi )