Hakim mengatakan, KPK meminta penundaan selama tiga minggu, yakni pada Senin 14 April 2025.
Menanggapi penundaan KPK itu, kuasa hukum Kusnadi, Johannes Oberlin Tobing menyesalkan sikap KPK yang menunda. Di sisi lain, mereka mengharapkan KPK hadir dalam sidang tersebut.