Anak Rela Jual Ginjal, Penahanan Ibu Tersangka Penggelapan di Tangsel Ditangguhkan Polisi

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Senin 24 Maret 2025 00:09 WIB
Polisi tangguhkan penahanan ibu tersangka penggelapan di Tangsel (Foto: Ist/Riyan Rizki)
Share :

Lebih jauh, pihak keluarga SY telah mengajukan penangguhan penahanan pada Jumat, 21 Maret 2025. Polisi pun memutuskan menangguhkan penahanan SY.

"Permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka saudari SY tersebut telah dikabulkan oleh penyidik Polsek Ciputat Timur," ujarnya.

Kini, SY dan keluarganya telah berkumpul bersama. Dari video yang diterima, kakak-adik itu menyampaikan ucapan terima kasih kepada polisi yang telah mengabulkan permintaan penangguhan penahanan kepada ibunya.

“Terima kasih untuk bapak Kapolres Tangerang Selatan dan bapak Kapolsek Ciputat Timur, terima kasih telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan ibu saya yang kami ajukan dan akhirnya terkabulkan,” katanya.
 

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya