Waspada! Marak Uang Palsu Jelang Lebaran, 1 Pengedar Ditangkap

Ade Suhardi, Jurnalis
Selasa 25 Maret 2025 22:01 WIB
Ilustrasi uang palsu (Foto Ist)
Share :

BEKASI - Polres Metro Bekasi mengamankan satu orang pelaku membuat dan edarkan uang palsu (Upal) di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Sebanyak 81 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 diamankan untuk barang bukti.

"Untuk yang uang palsu ada satu tersangka  yang kita tangkap dengan barang bukti ada 81 lembar uang pecahan Rp100 ribuan," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, Selasa (25/3/2025).

Seno mengatakan, pihaknya mengamankan beberapa hari lalu. Selain mengamankan barang bukti 81 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti beberapa alat untuk membuat uang palsu.

Kendati demikian, pihaknya masih enggan menyebutkan identitas pelaku tersebut, karena masih dalam kepentingan penyelidikan. "Kalau dari yang kita temukan iya dia (pelaku) memproduksi. Ada sekitar 81 lembar uang palsu termasuk beberapa alat untuk membuat uang palsu," ujar Seno.

 

Saat ini, kata Seno, satu pelaku itu masih dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Metro Bekasi guna pengembangan penyelidikan lebih lanjut. Pihaknya tengah memperdalam lokasi dan beberapa pelaku lainnya yang terlibat dalam produksi dan peredaran uang palsu untuk disebarkan di wilayah Kabupaten Bekasi.

"Ini baru ditemukan, saya belum bisa menyampaikan lengkap, tapi betul ada penangkapan pelaku uang palsu, barang buktinya 81 lembar uang Rp100 ribuan palsu. Baru sampai situ. Untuk lokasi masih kami dalami," ungkap Seno.

Seno mengimbau, kepada masyarakat di Kabupaten Bekasi untuk waspada di momen menjelang Hari Raya Lebaran peredaran uang palsu dengan bebagai modus dan sebagainya.

"Para masyarakat diminta untuk waspada dan lebih detail ketika menukarkan uang terutama pada jasa penukaran uang di jalanan," ujarnya.
 

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya