Waspada! Marak Uang Palsu Jelang Lebaran, 1 Pengedar Ditangkap

Ade Suhardi, Jurnalis
Selasa 25 Maret 2025 22:01 WIB
Ilustrasi uang palsu (Foto Ist)
Share :

BEKASI - Polres Metro Bekasi mengamankan satu orang pelaku membuat dan edarkan uang palsu (Upal) di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Sebanyak 81 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 diamankan untuk barang bukti.

"Untuk yang uang palsu ada satu tersangka  yang kita tangkap dengan barang bukti ada 81 lembar uang pecahan Rp100 ribuan," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, Selasa (25/3/2025).

Seno mengatakan, pihaknya mengamankan beberapa hari lalu. Selain mengamankan barang bukti 81 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti beberapa alat untuk membuat uang palsu.

Kendati demikian, pihaknya masih enggan menyebutkan identitas pelaku tersebut, karena masih dalam kepentingan penyelidikan. "Kalau dari yang kita temukan iya dia (pelaku) memproduksi. Ada sekitar 81 lembar uang palsu termasuk beberapa alat untuk membuat uang palsu," ujar Seno.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya