"Sedangkan terhadap mobil daihatsu Grandmax nomor polisi 11061-35 yang parkir samping posyan mengalami kerusakan akibat dicoret-coret menggunakan pylox merah pada bagian body mobil bagian atas sebelah kiri dengan tulisan 'TNI A****G dan mencoret body di atas kaca pengemudi bagian depan," lanjutnya.
Dia menambahkan, saat ini kasus perusakan terhadap mobil polisi tersebut ditangani Polres Metro Bekasi Kota. Polisi masih menyelidiki terduga pelaku.
(Fahmi Firdaus )