"Saksi atas nama FD (Fathroni Diansyah) sudah hadir,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis (27/3/2025).
Sejatinya, Fathroni Diansyah dipanggil penyidik pada Senin 24 Maret 2025. Namun, dia meminta untuk menundanya. Permintaan penundaan pemeriksaan Fatroni dikatakan langsung oleh kakanya, Febri Diansyah.
"Info yang disampaikan, tadi pagi ia sudah kirim surat ke KPK, yang intinya menghormati panggilan sebagai Saksi tersebut, namun meminta penjadwalan ulang," ujar Febri Diansyah kepada wartawan, Senin 24 Maret.
Febri menjelaskan bahwa Fathroni, surat panggilan untuk memberikan keterangan sebagai saksi, baru diterimanya pada Minggu 23 Maret 2025. Sehingga, sudah ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan Fathroni.
"Karena surat baru diterima H-1 pada hari Minggu dan ada beberapa kegiatan lain hari ini," kata dia.
(Puteranegara Batubara)