Walau demikian, pihak kepolisian siap siaga untuk mengatur arus lalu lintas. Mereka ditempatkan di beberapa titik di sekitar Jalur Gentong Tasikmalaya.
Tak ayal, kendaraan roda empat tetap bisa berjalan meski merayap. Di sisi lain, motor masih bisa melintas dengan kecepatan rendah 10-15 km/jam.