Kasus Polisi Bunuh Bayinya, Ibu dan Nenek Korban Histeris: Kamu Pembunuh!

Eka Setiawan , Jurnalis
Kamis 10 April 2025 13:31 WIB
Polisi bunuh bayinya
Share :

SEMARANG – Sidang kode etik Brigadir Ade Kurniawan (AK) angggota Polda Jateng pembunuh bayinya sendiri resmi digelar di Ruang Sidang Kode Etik Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (10/4/2025).

Brigadir Ade tampak digelandang provost dengan tangan terborgol. Mengenakan rompi hijau dan helm putih bertuliskan patsus (penempatan khusus). Pantauan di lokasi, sekira pukul 10.32 WIB, Brigadir Ade memasuki ruang sidang.

Sebelum menghadap Majelis Sidang Komite Kode Etik Polri (KKEP), Brigadir Ade diteriaki ibu korban yakni NJP (24) dan neneknya.

“Pembunuh! Kamu pembunuh! Tidak punya hati nurani. Kamu bunuh anak tidak berdosa!” kata NJP dan nenek korban.

Brigadir Ade tampak beberapa detik memejamkan mata merespons teriakan tersebut. Namun, dia tak berkata sepataah katapun.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya