JAKARTA - David Rachmat selaku adik kandung Pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rahmat dihadirkan dalam kasus dugaan suap vonis bebas Ronnald Tannur dengan terdakwa mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar dan Lisa Rahmat. Dalam persidangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menggali terkait aliran dana Lisa.
"Dari proses penyidikan ini, saudara saksi sudah menerangkan juga terkait barang-barang yang akan diperlihatkan kepada saksi, ada pemberian-pemberian sejumlah uang dari Lisa Rachmat kepada saksi," tanya Jaksa, di ruang sidang Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).
"Iya ada," jawab David.
David mengaku bahwa diberikan uang oleh Lisa pada periode bulan Mei 2024. Uang itu masuk ke dalam dua rekening miliknya.
"Berapa jumlahnya dan berapa kali diterima," kata Jaksa
"Saya terima yang masuk ke rekening. Jadi ada dua rekening pak, ada rekening yang di Bank Panin sama rekening yang di Bank Mandiri," tuturnya