Pengacara Ronald Tannur Sempat Transfer Uang Rp2 Miliar ke Adiknya

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Senin 14 April 2025 17:42 WIB
Sidang kasus dugaan suap vonis bebas Ronnald Tannur (foto: Okezone)
Share :

Dia mengaku bahwa uang senilai Rp 2 Miliar masuk ke rekening melalui empat tahap. Dia menjelaskan transfer pertama masuk senilai Rp1 miliar dan selanjutnya Rp300-350 juta.

"Itu berapa kali," kata Jaksa.

"Empat kali bertahap, tapi totalnya Rp2 miliar," ucap David.

"Untuk rinciannya per tahap berapa rinciannya," tanya Jaksa. 

"Rp1 miliar yang di Mandiri, terus Rp350 juta, Rp300 (juta), Rp350 (juta) itu di Bank Panin," lanjut David.

Jaksa, lantas bertanya apa maksud lisa memberikan uang miliaran rupiah itu kepadanya. Uang tersebut kata David digunakan untuk investasi pembelian saham.

"Sebenarnya uang yang diserahkan kepada saksi itu diperuntukan untuk apa," ujar jaksa.

"Waktu itu saya sempat memberitahu Bu Lisa bahwa ini ada kesempatan untuk saya mau membeli saham, untuk memperoleh deviden," kata David.

Dia menyampaikan bahwa deviden dari pembelian saham itu sebagian sudah diberikan kembali kepada Lisa.
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya