Triwulan Pertama 2025, Ditjen AHU Tuntaskan 2,9 Juta Permohonan

Riana Rizkia, Jurnalis
Selasa 15 April 2025 16:54 WIB
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Foto: Okezone/Riana.
Share :

"Berdasarkan data penerimaan PNBP tahun 2024 pada tanggal dan bulan yang sama, realisasi PNBP Ditjen AHU tercatat sebesar Rp287.434.822.871. Berarti terjadi peningkatan PNBP sebesar 8,31 persen dibandingkan tahun 2024,” ungkapnya.

"Ini sekaligus sebagai bukti, bahwa kami akan terus menyajikan layanan yang cepat dan berkualitas kepada masyarakat," tegas Supratman.

Untuk memperkuat integrasi data dan penegakan hukum, Ditjen AHU telah melakukan penguatan kerja sama lintas kementerian/lembaga. Di antaranya, Ditjen AHU telah melaksanakan penandatanganan kerja sama dengan berbagai instansi, seperti Kejaksaan Agung, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan cq. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dan Otoritas Jasa Keuangan.

"Melalui perumusan regulasi strategis dan kerja sama lintas instansi, Ditjen AHU terus memperkuat fondasi hukum nasional demi transparansi, perlindungan WNI, dan penegakan hukum yang berintegritas,” ucap Supratman.

Sementara itu, dalam dunia olahraga, Ditjen AHU berperan dalam proses fasilitasi naturalisasi atlet keturunan Indonesia. Di triwulan I ini Ditjen AHU telah menyelesaikan proses naturalisasi enam orang atlet sepak bola untuk membantu Tim Nasional Indonesia dalam kualifikasi Piala Dunia Tahun 2026.

Ole Lennard Ter Haar Romenij yang bermain di Oxford United, salah satu atlet yang dinaturalisasi, tampil apik dengan mencetak gol dalam pertandingan krusial melawan Australia dan Bahrain kemarin. Selain Ole, naturalisasi juga dilakukan kepada Dion Markx, Tim Geypens, Dean James, Emil Audero, dan Joey Pelupessy.

“Kami mendukung perkembangan sepakbola nasional dengan memberikan naturalisasi atlet sepak bola keturunan Indonesia, untuk membawa sepak bola nasional ke kancah dunia,” pungkas Supratman.

(Puteranegara Batubara)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya