JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan menggeledah kediaman La Nyala Mattalitti terkait kasus dugaan korupsi dana hibah pokmas Jatim.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menyatakan, penggeledahan dalam kasus tersebut terkait La Nyala yang pernah menduduki jabatan di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jatim.
"Terkait dengan penyidikan perkara dana hibah, pada saat yang bersangkutan sebagai ketua KONI," kata Fitroh saat dihubungi wartawan, Rabu (16/4/2025).
Diketahui, KPK menggeledah rumah mantan Ketua DPD itu yang berlokaso di Jalan Wisma Permai, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur (Jatim) pada Senin 14 April 2025. Sehari selanjutnya, KPK bergeser menggeledah kantor KONI Jatim.