KPK Geledah Rumah La Nyala Terkait Jabatannya di KONI

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 16 April 2025 11:23 WIB
KPK (Foto: Dok Okezone)
Share :

Usai menggeledah rumahnya, KPK membuka opsi untuk melakukan pemanggilan terhadap La Nyalla Mattalitti. "Pemanggilan saksi itu tentunya menjadi kewenangan penyidik, kalau seandainya penyidik membutuhkan seseorang maupun subjek tertentu untuk diklarifikasi tentu akan dilakukan pemanggilan," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 14 April.

Namun, Tessa belum dapat memastikan kapan La Nyalla akan dipanggil sebagai saksi kasus dang hibah tersebut. Sebab, itu merupakan kewenangan dari tim penyidik komisi antirasuah.

"Saya tidak bisa memastikan apakah saudara LN ini akan dipanggil atau tidak nanti kita tunggu saja. Dipanggil atau tidak itu menjadi kewenangan penyidik ya," ucapnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya