Videonya Viral, Suami Adelia Septa Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT

Agi Ilman, Jurnalis
Rabu 16 April 2025 16:32 WIB
KDRT
Share :

“Tersangka tersebut sudah kami lakukan panggilan pada tanggal 15 April, yang mana tersangka tidak hadir karena alasan sakit,” ungkap Luthfi.

Pihak kepolisian telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada MFNW, yang dijadwalkan pada 21 April 2025.

Jika pada tanggal tersebut tersangka kembali tidak memenuhi panggilan, polisi akan melakukan upaya penangkapan paksa.

“Kalau nanti tersangka tidak hadir di panggilan kedua, kami akan lakukan upaya paksa penangkapan untuk kami hadirkan di Polresta Bandung,” tegas Luthfi.

Di sisi lain, Luthfi membantah adanya bekingan dari orang tertentu terhadap tersangka. Pihak kepolisian menindak perkara ini secara profesional.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya