Lusa, 8 Daerah Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024

Felldy Utama, Jurnalis
Kamis 17 April 2025 19:31 WIB
Ilustrasi Pilkada (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyampaikan bahwa terdapat 8 daerah yang akan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 pada lusa, Sabtu 19 April 2025.

"Untuk besok, hari Sabtu maksud saya, ada 8 titik putusan Mahkamah Konstitusi yang harus kita tindaklanjut yaitu ada 8 Kabupaten/Kota yang akan menggelar PSU di seluruh TPS di daerah tersebut," kata Ketua KPU RI, Mochamad Afifuddin dalam jumpa persnya di Media Center KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).

Afif merincikan, 8 daerah yang menggelar PSU pada Sabtu besok di antaranya; Kota Banjarbaru, Kabupaten Serang, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Gorontalo Utara dan Kabupaten Bengkulu Selatan.

Untuk diketahui, 8 daerah ini yang menurut putusan MK harus digelar pelaksanaan 60 hari sejak putusan MK dibacakan. Ia memastikan untuk kebutuhan logistik PSU di delapan daerah tersebut hingga informasi yang diperoleh sudah terpenuhi secara keseluruhan. Logistik itu, kata Afif, juga akan segera didistribusikan ke masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) secepatnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya