BANDARLAMPUNG - Aiptu Kapri Sucipto turut dihadirkan sebagai saksi dalam reka adegan (rekonstruksi) penembakan 3 anggota polisi yang dilakukan oleh Kopda Basar, Kamis (17/4/2025). Aiptu Kapri Sucipto telah ditetapkan menjadi tersangka perjudian sabung ayam oleh Polda Lampung.
Dalam rekonstruksi tersebut terungkap, Aiptu Kapri Sucipto datang ke TKP dengan mengendarai mobil pribadinya, dia membawa 2 ayam untuk dijual.
"Adegan 22, sekira pukul 16.00 WIB, saksi (Aiptu Kapri Sucipto) datang menggunakan kendaraan jenis Daihatsu Sigra membawa 2 ekor ayam," ujar penyidik Denpom II/3 Lampung, Kapten CPM Kurinci.