Gaji Karyawan UD Sentosa Seal Dipotong saat Sholat Jumat, Menag Geram!

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Sabtu 19 April 2025 14:03 WIB
Gaji Karyawan UD Sentosa Seal Dipotong saat Sholat Jumat, Menag Geram!
Share :

JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar akan mempelajari kasus pemotongan gaji karyawan UD Sentosa Seal, bila mana karyawan melaksanakan sholat Jumat melebihi waktu istirahat. Adapun perusahaan yang dimiliki Jan Hwa Diana belakang ini viral karena kasus dugaan penahanan ijazah.

Menag Nasaruddin mengaku, hingga kini pihaknya belum menerima laporan apapun atas kejadian tersebut.

"Saya akan pelajari (dugaan pemotongan gaji). belum dapat ke saya itu laporannya," kata Nazaruddin Umar di asrama haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (19/4/2025).

Diketahui, perusahaan Diana diduga membatasi waktu pelaksanaan salat Jumat bagi karyawan. Perusahaan diduga hanya memberikan waktu selama 20 menit bagi karyawan yang ingin melaksanakan sholat Jumat.

Namun jika melebihi batas waktu tersebut, maka karyawan harus siap menerima denda atau pemotongan gaji.

Terpisah, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) sebelumnya melakukan inspeksi mendadak ke UD Sentosa Seal, yang berlokasi di Pergudangan Surya Mulia Permai H-14, Margomulyo, Surabaya, pada Kamis (17/4/2025).

Setelah sidak, Noel menegaskan praktik penahanan ijazah milik karyawan oleh perusahaan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya