Dia mengatakan keributan itu melibatkan organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang dominan di Depok. Setelah keributan itu berakhir, peristiwa itu beredar di grup WhatsApp ormas.
"Terhadap peristiwa itu, ternyata melibatkan sebuah ormas yang cukup dominan di Depok. Info itu beredar di grup ormas tersebut sehingga setelah peristiwa keributan yang pertama berakhir," ungkap dia.
Bambang menjelaskan timbul keributan kedua dari grup WA tersebut. Kemudian massa berkumpul di lokasi namun tidak terjadi kontak fisik, pengerusakan, maupun korban jiwa.
"Timbul keributan susulan dari kelompok ormas yang telah membaca berita dari grup WA ormas tersebut. Kemudian dari berkumpulnya banyak orang itu, tidak terjadi kontak fisik, tidak ada korban jiwa, tidak ada pemukulan, tidak ada pengrusakan," tuturnya.
Dia menambahkan, saat anggota polisi berada di lokasi untuk mengendalikan situasi, diamankan tujuh orang yang membawa senjata tajam.
"Namun pada saat petugas berada di lokasi dlm rangka mengendalikan situasi, Personel Perintis Presisi mengamankan seseorang yang membawa sajam. Terhadap orang ini kami sangkakan melakukan UU darurat dengan sajam," jelas dia.
(Puteranegara Batubara)