Sebelumnya, selain lima orang tersangka yang telah diciduk polisi, masih ada empat orang DPO lagi yang hingga kini tengah diburu Polda Metro Jaya dalam kasus pembakaran mobil polisi di Depok, Jawa Barat. Polisi pun mengultimatum mereka untuk segera menyerahkan dirinya.
"Selain yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, tim penyidik masih melakukan pengembangan. Terhadap DPO, kami berikan waktu 1x24 jam untuk menyerahkan diri," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya pada wartawan, Senin (21/4).
(Fahmi Firdaus )