BANDUNG - Jajaran Polresta Bandung mengungkap sindikat pencurian sepeda motor. Dalam operasi itu tujuh orang yang diduga merupakan penadah serta anggota jaringan pencurian kendaraan bermotor ditangkap.
Kapolsek Dayeuhkolot AKP Triyono, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari dua laporan polisi yang masuk pada 19 April 2025.
“Kejadian pencurian berlangsung pada Sabtu malam, 19 April 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, di depan Pujasera Telkom, Get 3 No.93, Dayeuhkolot,” ujar Triyono dalam konferensi pers, Rabu (23/4/2025).
Triyono menjelaskan, dua unit motor Honda Beat milik korban dilaporkan hilang saat terparkir sekitar 10 meter dari warung makan milik Wulan Sari.
Kemudian, penyelidikan intensif dilakukan oleh tim gabungan dari Polresta Bandung dan Polsek Dayeuhkolot.
Pada Minggu malam, 20 April 2025, tim berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial R yang tertangkap tangan mencuri motor Yamaha WR di depan Masjid As-Sofia, Dayeuhkolot.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui keterlibatannya dalam sindikat pencurian motor,” ungkap Triyono.
Pengembangan dari penangkapan tersebut mengarahkan petugas kepada enam tersangka lainnya yang juga terlibat sebagai penadah dan joki motor curian.
Ketujuh tersangka yang berhasil diamankan adalah R (32), O (50), K (36), RP (25), YA (28), L K (22), dan ASR (20).
Dalam penggerebekan, polisi mengamankan 11 unit sepeda motor dari berbagai merek, termasuk 8 unit Honda Beat, 1 unit Honda Scoopy, 1 unit Yamaha XSR, dan 1 unit Yamaha WR Trail.
“Sebagian besar kendaraan ini merupakan hasil curian di wilayah Kota Bandung serta beberapa kecamatan di Kabupaten Bandung, seperti Dayeuhkolot, Baleendah, dan Bojongsoang,” terang Triyono.
Modus operandi para pelaku adalah mencuri motor dari lokasi berbeda, kemudian menghubungi penadah bernama Odik. Setelah terjadi kesepakatan harga, motor dijemput oleh joki dan diserahkan kepada Odik.
“Motor curian itu kemudian diganti nomor polisinya dan dijual kembali, dengan keuntungan sekitar Rp2-3 juta per unit,” ujarnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih memburu dua pelaku lain yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni Memet alias Abang dan Kiki.
“Kami juga terus melacak keberadaan sisa kendaraan curian yang belum ditemukan, bekerja sama dengan Unit Resum dan Unit Ranmor Polresta Bandung,” tutup Triyono.
(Puteranegara Batubara)